pp 8 2006
Sale Price:$400.00
Original Price:$500.00
sale
PP 8 tahun 2006 adalah aturan yang menjelaskan komponen Laporan Keuangan yang wajib disusun dan disampaikan oleh setiap tingkatan Pengguna Anggaran, pengelola perbendaharaan, dan pemerintah pusat/daerah. PP 8 tahun 2006 juga memberi landasan bagi penyelenggaraan kegiatan akuntansi mulai dari satuan kerja Pengguna Anggaran, penyusunan Laporan Keuangan oleh Entitas Pelaporan, dan penyajiannya kepada BPK untuk diaudit. pp hp retak
Quantity: